JAKARTA - Guru dituntut meningkatkan profesionalitas dan kompetensi. Di sisi lain, guru-guru di Indonesia masih disibukkan dengan urusan yang sifatnya administratif.
"Guru terlalu banyak dibebani masalah administratif. Padahal guru seharusnya merupakan sosok pencerah," ucap Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi di Kantor PGRI, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Unifah mengungkapkan, selama ini penilaian guru masih berbelit-belit pada urusan administratif. Padahal, di berbagai negara penilaian guru dititikberatkan pada hal substantif.
"Penilaian guru itu ya di kelas. Jadi hal-hal yanh dilihat adalah yang berhubungan dengan profesinya," tuturnya.
Dalam pengembangan dan peningkatan profesi, Unifah berharap ada penyerdehanaan sistem. Menurut dia, hal ini perlu didukung oleh perbaikan birokrasi. Yang penting, lanjut dia, tujuan utamanya adalah peningkatan mutu guru.
"Sistem tata kelola guru harus dibuat sederhana, tapi akuntabel dan terukur. Pencapaian guru bukan dilihat dari urusan administratif tapi pengamatan di kelas," tukasnya.
(Susi Fatimah)