Di Wilayah Ini, Sekolah Berakreditasi C Dilarang Keluarkan Ijazah

, Jurnalis
Kamis 29 Desember 2016 14:05 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

YOGJAKARTA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mempertegas pengawasan kualitas pendidikan yang dilakukan sekolah. Selanjutnya Disdikpora juga melarang penerbitan ijazah bagi sekolah atau madrasah yang akreditasinya masih C.

Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, akreditasi tersebut dinilai sangat penting sebagai salah satu evaluasi kinerja pendidikan yang paling lengkap. Lembaga pendidikan harus mampu mencapai delapan standar pendidikan nasional secara keseluruhan sesuai sistem pendidikan nasional.

Selain itu akreditasi tersebut juga menjadi upaya agar sekolah menjaga konsistensi kualitasnya dari sisi standar. Hasil akreditasi tersebut jadi acuan bagi pengambil kebijakan dari level apapun untuk menggunaan hasil akreditasi ke depannya.

“Masa iya di DIY masih ada sekolah yang terakreditasi C. Karenanya sekolah harus segera memproses akreditasi, terutama bagi SMK yang akreditasnya per program keahlian jadi harus jeli,” ungkapnya belum lama ini.

Sementara Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X pun menegaskan masing-masing lembaga pendidikan harus memiliki tekad kuat untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi setiap peserta didik. Ketegasan itu dia ungkapkan tanpa pengecualian, baik untuk sekolah negeri maupun swasta. Apabila tiap sekolah memiliki motivasi kuat, dia meyakini peningkatan akreditasi tidak mustahil dicapai bahkan untuk level paling tinggi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya