Ia menilai hal tersebut juga selaras dengan adanya penyediaan bus sekolah gratis yang difasilitasi oleh pemerintah setempat sejak 2014.
Sementara itu Batrizal (54) salah seorang masyarakat setempat menyebutkan sangat mendukung langkah pihak kepolisian bersama pemerintah setempat untuk melarang setiap pelajar yang menggunakan kendaraan ke sekolah.
Menurutnya, hal tersebut dapat mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang bisa berakibat fatal bagi anak didik.
"Semua pihak harus saling mendukung, jangan sampai rasa sayang kepada anak yang berlebihan dan memberikannya sepeda motor membawa masalah yang lebih besar," tambah anggota Satpol-PP Kota Pariaman tersebut.
(Susi Fatimah)