Ratusan Dokter Tuntut Revisi Program Studi Tambahan

, Jurnalis
Senin 24 Oktober 2016 17:06 WIB
Foto: Shutterstock
Share :

SOLO - Ratusan orang dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Surakarta melakukan aksi damai menuntut revisi Undang Undang tentang program studi tambahan untuk menjadi seorang dokter. Aksi tersebut dilakukan di Bundaran Gladak Solo, Senin (24/10/2016).

Ratusan orang pengunjuk rasa yang berprofesi sebagai dokter umum dan spesialis tersebut melakukan orasi dan menggelar sejumlah spanduk antara lain "Darurat Reformasi Kesehatan", Orang Miskin Boleh Jadi Dokter", Dokter Indonesia Pro Rakyat" dan Dokter Indonesia Bangkit".

Bahkan sejumlah peserta aksi melakukan teatrikal soal beberapa profesi dokter yang harus menempuh pendidikan cukup lama mulai lulus kedokteran, kemudian praktek menjadi pegawai tidak tetap (PTT) tiga tahun dan ada lagi program studi tambahan.

Ketua IDI Kota Surakarta dr Aji Suwandi dalam orasinya mengatakan ada 200 dokter baik umum maupun spesialis di Kota Solo yang melakukan unjuk rasa menuntut dua hal.

Menurut Aji Suwandi pihaknya meminta pemerintah melakukan reformasi sistem kesehatan terutama untuk Jaminan Kesehatan Nasional dan kedua ingin pemerintah merevisi Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2013 tentang program studi tambahan untuk menjadi seorang dokter.

Menurut dia, revisi UU tersebut karena seseorang ingin pendidikan dokter harus menempuh waktu semakin lama dengan adanya program dokter layanan primer yang merupakan lanjutan dari program profesi dokter.

"Program studi tambahan itu, juga akan menambah banyak biaya yang dikeluarkan untuk pendidikan. Hal ini akan menurunkan minat masyarakat yang bercita-cita ingin menjadi dokter," katanya.

Padahal, lanjut dia, program tersebut belum pasti dapat meningkatkan kompetensi seorang dokter. Jika ada dokter terlambat menangani seorang pasien bukan mutlak kesalahan sang dokter tapi juga bisa jadi kesalahan di sistem.

Aji juga mengatakan bahwa aturan tersebut tidak terlalu dipermasalahkan oleh dokter-dokter yang sudah tua namun bagi calon dokter yang masih di bangku kuliah harus menempuh lebih dari sembilan tahun untuk menjadi seorang dokter.

Sedangkan peningkatan kompetensi seorang dokter supaya memberikan pelayanan terbaik, Suwandi menjelaskan sudah dua program yang sudah dilaksanakan, yakni awalnya pengakuan menjadi seorang dokter melalui surat tanda registrasi (STR) dan program Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) untuk menilai tingkat profesionalitas seorang dokter.

Para pengunjuk rasa dengan seragam dokter tersebut saat melakukan orasinya sempat menjadi perhatian masyarakat yang sedang melintas di Jalan Slamet Riyadi Bundaran Gladak.

Setelah menyampaikan orasinya mereka kemudian membubarkan diri dengan tertib untuk kembali ke tempat kerja masing-masing.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya