Syarat Pendidikan yang Baik

Afriani Susanti , Jurnalis
Kamis 10 September 2015 07:18 WIB
Suasana kegiatan belajar mengajar di kelas. (Foto: dok. Okezone)
Share :

1. Tersedia satuan pendidikan dalam jarak yang terjangkau dengan berjalan kaki maksimal 3 km.

2. Jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar untuk SD/Madrasah Ibtidaiyah tidak lebih dari 32 orang dan SMP/Madrasah Tsanawiyah 36 orang.

3. Setiap sekolah memiliki ruang laboratorium IPA yang lengkap untuk 36 peserta.

4. Di setiap sekolah tersedia satu ruang guru yang dilengkapi dengan meja dan kursi untuk setiap guru.

5. Di setiap sekolah tersedia satu orang guru untuk 32 siswa, dan enam orang guru untuk satuan pendidikan dan untuk daerah khusus empat orang guru di satuan pendidikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya