JAKARTA - Program wajib belajar 12 tahun yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak harus dijalani di sekolah formal. Masyarakat bisa memenuhi kewajiban belajarnya di sekolah non formal.
"Anak bangsa dapat mengenyam pendidikan di sekolah non formal seperti home schooling, sehingga kita mempersiapkan satu sistem database sekolah di mana saja dan itu terdata," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Menengah (Dirjen Dikmen) Kemendikbud, Ahmad Jazidie.
Program wajib belajar 12 tahun ini sendiri menjadi salah satu poin dalam nawacita dan janji pemerintahan saat ini. Jazidie mengklaim, pihaknya sudah mempersiapkan program ini dengan cermat.
"Semua anak bangsa usia sekolah wajib belajar 12 tahun. Kami sudah menyediakan infrastruktur dan pelatihan guru, itu semua kita kerjakan," ucapnya.