Pada kurikulum 2013, siswa harus mengikuti mata pelajaran wajib dan bisa menentukan sendiri mata pelajaran pilihan mereka. Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah yaitu di SMA dan SMK.
Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan tematik integratif untuk jenjang sekolah dasar (SD). Pendekatan ini mengintegrasikan seluruh mata pelajaran dalam bentuk tema-tema. Artinya materi ajar tidak disampaikan berdasarkan mata pelajaran tertentu.
Kontroversi seputar Kurikulum 2013 muncul karena penerapannya dinilai tergesa-gesa dan tanpa evaluasi mendalam terhadap KTSP. Beberapa hal yang menjadi sorotan pokok pelaksanaan kurikulum 2013 adalah kesiapan guru, kesiapan fasilitas sekolah dan kesiapan logistik seperti buku teks.
Awal Desember, Mendikbud Anies Baswedan pun memutuskan pembatasan penerapan Kurikulum 2013. Sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 selama tiga semester dapat melanjutkan pemakaiannya. Sedangkan sekolah yang baru memakai Kurikulum 2013 selama satu semester diimbau untuk kembali ke KTSP. (tamat)
(Rifa Nadia Nurfuadah)