JAKARTA - Pembatalan penerapan Kurikulum 2013 berimplikasi pada penerapan kembali Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Sejatinya, kedua kurikulum mencetuskan kontroversi karena dianggap membingungkan.
Berikut ini perbedaan KTSP dan Kurikulum 2013 seperti dirangkum Okezone, Selasa (9/12/2014).
Kompetensi
Pada KTSP, Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melalui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006.
Pada Kurikulum 2013, SKL ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013.