Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Nilai Batas ambang SKD Sekolah Kedinasan 2026? Ini Cara Ceknya

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2026 |11:52 WIB
Berapa Nilai Batas ambang SKD Sekolah Kedinasan 2026? Ini Cara Ceknya
Berapa Nilai Batas ambang SKD Sekolah Kedinasan 2026? Ini Cara Ceknya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan peserta Sekolah Kedinasan 2026. Peserta tidak hanya dituntut menyelesaikan seluruh soal, tetapi juga harus memenuhi ketentuan nilai minimal yang telah ditetapkan agar dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.

SKD Sekolah Kedinasan terdiri atas tiga materi utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Passing Grade SKD Nasional

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan nilai ambang batas yang menjadi acuan dalam pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan.

Adapun nilai minimal yang harus dicapai peserta meliputi:

  • TWK: minimal 65
  • TIU: minimal 80
  • TKP: minimal 140
  • Nilai kumulatif SKD: minimal 285

Peserta perlu memperhatikan nilai setiap komponen karena tidak cukup hanya mengejar nilai total. Apabila salah satu nilai tes berada di bawah ambang batas yang ditentukan, peserta dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan proses seleksi.

Apakah Passing Grade Setiap Sekolah Kedinasan Berbeda?

Nilai ambang batas SKD nasional menjadi dasar seleksi, tetapi persaingan untuk masuk setiap sekolah kedinasan dapat berbeda. Jumlah peserta, kuota penerimaan, serta hasil yang diperoleh peserta lainnya dapat memengaruhi posisi seseorang dalam pemeringkatan.

Beberapa sekolah kedinasan yang dikenal memiliki persaingan tinggi antara lain:

  • PKN STAN: persaingan relatif ketat dengan kebutuhan skor yang umumnya tinggi.
  • IPDN: tingkat persaingan dapat berbeda berdasarkan kebutuhan dan formasi.
  • STIS: menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati setiap tahun.
  • Poltek SSN: memiliki persaingan yang cukup kompetitif.
  • STMKG: tingkat persaingannya dapat berubah sesuai jumlah peserta dan kuota yang tersedia.

Dengan demikian, peserta sebaiknya tidak hanya menjadikan nilai ambang batas sebagai target. Semakin tinggi skor SKD yang diperoleh, semakin besar peluang untuk bersaing dalam pemeringkatan.

Jangan Hanya Mengejar Nilai Minimal

Nilai ambang batas merupakan standar minimal, bukan jaminan peserta otomatis lolos ke sekolah kedinasan yang dituju. Karena itu, peserta sebaiknya memasang target skor setinggi mungkin dan rutin memantau informasi resmi terkait jadwal, ketentuan, serta hasil seleksi.

Peserta juga perlu mengecek ketentuan terbaru melalui kanal resmi pemerintah dan instansi sekolah kedinasan yang dituju agar tidak menggunakan informasi yang sudah tidak berlaku.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement