Beberapa sekolah juga menambahkan poin khusus dari sertifikat atau piagam prestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik.
Prestasi tersebut nantinya dapat menjadi nilai tambahan yang digabungkan dengan hasil TKA dan rapor.
Calon peserta didik disarankan untuk memantau informasi resmi dari dinas pendidikan daerah atau portal SPMB masing-masing wilayah guna mengetahui detail aturan, kuota, dan sistem pembobotan yang berlaku di sekolah tujuan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik