Penyuluhan serupa juga diberikan kepada siswa SMA/SMK yang diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang saling menghargai.
Trainer dari BPMP Provinsi Kepulauan Riau, Anggi Heru M., M.I.Kom., mengatakan penanganan kasus bullying perlu dilakukan secara objektif dengan mengutamakan kepentingan siswa.
“Karena itu, kami tidak mentolerir segala bentuk perundungan, dan berkomitmen untuk memastikan setiap proses penanganan dan pendampingan dilakukan secara tepat, objektif, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi siswa,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, pihak sekolah bersama sejumlah instansi terkait mendorong penguatan edukasi dan pendampingan sebagai langkah pencegahan bullying di lingkungan pendidikan.
(Khafid Mardiyansyah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik