JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengkaji ulang kebijakan modifikasi cuaca yang diklaim sebagai langkah solutif dalam mengendalikan hujan ekstrem dan banjir di Jakarta.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN, Prof. Dr. Ir. Eddy Hermawan, menilai langkah tersebut tidak memiliki kepastian sasaran yang akurat. Ia juga menyoroti sikap pemerintah yang dinilai “kekeuh” melakukan modifikasi cuaca meski menuai banyak kritik.
Menurut Eddy, konsep dasar modifikasi cuaca saat ini masih memerlukan pengkajian yang jauh lebih mendalam agar efektivitasnya dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan pertimbangan sains yang matang.
“Pak Gubernur kok kayaknya kekeuh. Padahal konsep dasar hujan buatan itu perlu dikaji lebih mendalam, supaya tepat waktu—kapan harus menyemai, tepat sasaran, dan di mana,” kata Eddy dalam agenda Media Lounge Discussion bertema Mengurai Banjir Jakarta Berbasis Riset di Kantor BRIN, Rabu (4/2/2026).
Eddy mengungkapkan bahwa modifikasi cuaca sering kali dilakukan pada waktu yang tidak tepat, yakni saat puncak musim penghujan. Hal ini membuat sulit dibedakan antara dampak intervensi manusia dan fenomena alam murni. Menurut dia, banyak negara di Asia Tenggara mulai meninggalkan praktik ini karena risikonya dinilai lebih besar dibandingkan manfaatnya.