JAKARTA – Publik dikejutkan dengan temuan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku milik PT BMS asal Cikande, Serang, Banten, yang diekspor ke Amerika Serikat. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup segera melakukan penyelidikan dan pemantauan gabungan di lokasi pabrik.
Dalam keterangan resmi, BAPETEN menyampaikan bahwa hasil pengukuran menunjukkan adanya paparan radiasi Cs-137 di area pabrik. Penelusuran kemudian meluas ke tempat pengumpulan besi bekas di sekitar lokasi dan ditemukan material logam yang terindikasi mengandung Cs-137. Untuk sementara, lokasi tersebut telah diamankan dengan garis polisi.
Tak hanya itu, BAPETEN juga menemukan dua titik lain dalam radius 2 kilometer yang menunjukkan laju dosis radiasi tinggi. Saat ini, bersama POLRI, lembaga terkait masih melaksanakan investigasi guna melacak sumber kontaminasi dan sebaran material Cs-137.
Menurut United States Environmental Protection Agency (EPA), Cesium-137 adalah isotop radioaktif dari logam cesium yang dihasilkan dari proses fisi nuklir, baik di reaktor nuklir maupun uji coba senjata nuklir. Unsur ini memiliki waktu paruh sekitar 30 tahun, artinya butuh lebih dari tiga dekade untuk separuh radioaktivitasnya berkurang.
Cs-137 memancarkan partikel beta dan sinar gamma, sehingga dapat membahayakan kesehatan manusia. Zat ini larut dalam air, mudah berpindah di udara, dan dapat terserap oleh tanaman dari tanah yang terkontaminasi.
Secara legal, Cs-137 digunakan dalam:
Dampak Kesehatan