Untuk memastikan apakah anda terdaftar sebagai penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025, masyarakat dapat melakukan pengecekan. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan KJP Plus 2025:
1. Kunjungi situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id
2. Pilih layanan ‘Periksa Status Penerimaan KJP’ yang terletak di pojok kiri bawah halaman.
3. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman cek status penerimaan.
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua yang terdaftar dalam program KJP Plus.
Untuk besaran bantuan KJP Plus yang didapatkan tergantung jenjang pendidikan dan kebutuhan masing-masing penerima. Bantuan ini diharapkan bisa mendukung kebutuhan belajar para pelajar yang kurang mampu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)