JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) belum menentukan apakah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia harus melakukan sidang ulang atas gelar doktornya itu ataukah tidak. Pasalnya, hal ini menjadi keputusan program studi tempat Bahlil mengambil disertasinya.
"Apakah nanti akan sidang lagi, itu bergantung keputusan program studi karena itu sudah diatur ya dalam institusinya," ujar Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI Arie Afriansyah pada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Menurutnya, Bahlil diminta untuk melakukan perbaikan atas disertasinya tersebut. Keputusan perbaikan disertasi menjadi bagian dari pembinaan yang dilakukan oleh UI berdasarkan hasil rapat 4 Organ.
"Sebagai bagian pembinaan, namamya mahasiswa kalau memang masih ada yang perlu disempurnakan, diperbaiki ini akan diperbaiki," katanya.
Adapun terkait dugaan pelanggaran akademik dan etik Pendidikan Doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. UI memutuskan melakukan pembinaan kepada Promotor, Ko-Promotor, Direktur, Kepala Program Studi, dan mahasiswa terkait sesuai tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan.
(Dani Jumadil Akhir)