"Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan," ujar Rektor UI Heri Hermansyah.
Heri tidak merinci secara tegas jenis sanksi apa yang diberikan UI kepada Bahlil dan para promotornya. Dia hanya mengatakan bahwa bisa dilakukan misalnya dengan penundaan pangkat untuk jangka waktu tertentu.
Pihaknya juga meminta para promotor dan Bahlil untuk melakukan permohonan maaf dan meningkatkan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah.
(Dani Jumadil Akhir)