Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UPNVJ Kukuhkan 2 Guru Besar Bidang Komunikasi dan Hukum Kenegaraan, Ini Orangnya

Nanda Surya Shadan , Jurnalis-Jum'at, 14 Februari 2025 |13:28 WIB
UPNVJ Kukuhkan 2 Guru Besar Bidang Komunikasi dan Hukum Kenegaraan, Ini Orangnya
UPNVJ Kukuhkan 2 Guru Besar Bidang Komunikasi dan Hukum Kenegaraan, Ini Orangnya (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Orasi Ilmiah Prof. Dr. Taufiqurrohman, S.H., M.H.

Sebelum dikukuhkan menjadi guru besar, Taufiqurrohman sebelumnya memperoleh gelar Sarjana Hukum dari UII Yogyakarta pada tahun 1985, Magister Ilmu Hukum dari Program Pascasarjana UI Jakarta pada tahun 1993, meraih Gelar Doktor Hukum Tata Negara (HTN) dari Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana UI pada tahun 2003.
Kemudian, Prof. Dr. Taufiqurrohman, S.H., M.H. juga turut memberikan orasi ilmiahnya. Dalam kesempatannya, ia memberikan orasi ilmiah yang berjudul "Harmonisasi Prinsip Demokrasi, Nomokrasi dan Teokrasi untuk Hukum Kenegaraan Indonesia Berkeadilan Berdasarkan Konstitusi."
Menurutnya, sungguhpun bangsa Indonesia sudah beberapa kali mengalami pergantian konstitusi hingga yang terakhir perubahan konstitusi di masa reformasi yang penuh kebebasan, namun praktik kehidupan kenegaraan terutama di ranah demokrasi, nomokrasi, dan kedaulatan Tuhan, masih jauh yang diharapkan. 
Penerapan prinsip demokrasi tanpa kedaulatan hukum dan kedaulatan Tuhan dapat menghasilkan suatu keputusan politik yang meskipun legal namun jauh dari keadilan sebagai esensi nilai Ketuhanan yang Maha Esa. Demikian juga penerapan kedaulatan hukum atau menjadikan hukum sebagai panglima tanpa demokrasi dan kedaulatan Tuhan dapat menghasilkan produk hukum tertulis yang jauh dari esensi etika dan keadilan serta penerapan kedaulatan Tuhan tanpa demokrasi dan hukum akan dapat berakibat terjerumus pada kehidupan negara yang otoritarian atau kekuasaan absolut.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement