Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Kemendikdasmen Dipotong Rp8 Triliun, Bagaimana Nasib Guru Honorer?

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2025 |07:08 WIB
Anggaran Kemendikdasmen Dipotong Rp8 Triliun, Bagaimana Nasib Guru Honorer?
Anggaran Kemendikdasmen Dipotong Rp8 Triliun, Bagaimana Nasib Guru Honorer? (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggaran Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dipangkas sekitar Rp8 triliun imbas dari kebijakan efisiensi pemerintahan Prabowo. Kebijakan pemotongan anggaran sampai Rp8 triliun membuat kementerian itu mengelola sekitar Rp25,5 triliun.
Pengamat pendidikan, Ubaid Matraji mempertanyakan kebijakan efisiensi anggaran di Kementerian Pendidikan Menengah dan Dasar (Kemendikdasmen) saat problem sertifikasi guru, kesejahteraan guru, serta ketersediaan sekolah yang belum merata masih terjadi.
"Mestinya anggaran ditambah," kata Ubaid dilansir dari BBC, Selasa (11/2/2025).

1. Masalah Dunia Pendidikan

Kepala Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Iman Zanatul Haeri, mengkritik kebijakan efisiensi demi mengamankan anggaran negara untuk menopang program lain, seperti Makan Bergizi Gratis.
Menurutnya, kebijakan makan siang gratis ini sudah diprotes para murid di sejumlah titik di Papua yang justru menginginkan kemudahan akses untuk pendidikan.
"Artinya itu sudah menjadi contoh bahwa kita punya masalah serius di dalam dunia pendidikan untuk mengakses pendidikan yang tidak dipungut biaya," kata Iman.

2. Nasib Guru Honorer

Ubaid memperkirakan pemangkasan anggaran pendidikan ini akan berdampak ke guru, utamanya guru honorer. Ubaid mencontohkan kasus para guru honorer di sekolah negeri.
Kasus pemberhentian secara sepihak pernah menimpa lebih dari 100 guru honorer di sekolah-sekolah negeri di Jakarta yang diberhentikan secara sepihak 2024 silam.
Ketika itu dinas pendidikan di Jakarta menilai perekrutan dilakukan sekolah tanpa proses rekomendasi berjenjang di dinas pendidikan. Di sisi lain pemerintah pusat saat itu sedang menata perekrutan aparatur sipil negara.
Masalah guru honorer yang tak diterima dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga sempat mengemuka.
Di Banjarmasin, 751 guru tak diterima dalam seleksi PPPK, seperti diberitakan Antara. Karena statusnya sebagai guru honorer tersebut mereka tidak mendapat insentif.
"Pasti akan terjadi cleansing guru-guru honorer yang jumlahnya lebih besar daripada tahun kemarin," kata Ubaid.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement