Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tukin Dosen 2025 Dihapus, Menko PMK Buka Suara

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 13 Januari 2025 |12:01 WIB
Tukin Dosen 2025 Dihapus, Menko PMK Buka Suara
Tukin Dosen 2025 Dihapus, Menko PMK Buka Suara (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno buka suara soal dihapusnya anggaran tunjangan, baik tunjangan kinerja (tukin) maupun tunjangan profesi bagi dosen di 2025. 

Pratikno memastikan bahwa Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisainsek) Satryo Brodjonegoro sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Tukin ASN Dikti ini sekarang Menteri Pendidikan Tinggi sedang terus koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya," kata Pratikno kepada awak media di sela meninjau Makan Bergizi Gratis di Sekolah Luar Biasa (SLB) Cahaya Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/1/2025).

Prabowo dan Pratikno Duduk Satu Meja, Tukar Pikiran tentang Tantangan Global

1. Masih Dibahas Terkait Anggaran

Menko PMK Pratikno mengatakan bahwa masalah ini masih di bahas karena berkaitan dengan anggaran negara. 

"Nah justru itu, justru makanya kita bahas. Karena kan itu kan kaitannya nanti juga kan dengan anggaran," katanya.

"Jadi saya sudah cek juga sampai dengan weekend kemarin ke Pak Prof Satrio, tim beliau lagi koordinasi dengan Kementerian Keuangan," tambahnya.

2. Penjelasan Kemdiktisaintek

Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek Togar M Simatupang mengatakan bahwa tidak ada anggaran tunjangan, baik tukin maupun tunjangan profesi bagi dosen di 2025. 

"Jadi sekali lagi bapak-ibu sekalian, tidak ada anggarannya (tunjangan dosen) di tahun 2025 ini," katanya.

Togar menjelaskan, berbagai penyebab ketiadaan anggaran terkait tunjangan dosen pada 2025 ini di antaranya adalah perubahan nomenklatur.

Dia memaparkan, sejatinya peraturan terkait tunjangan dosen telah ada, namun berbagai perubahan nomenklatur seperti Kementerian Diktiristek, Dikbud, Dikbudristek, dan kini menjadi Diktisaintek menjadi salah satu penyebab ketiadaan anggaran di bidang ini.

"Perlu disampaikan bahwa tukin (di peraturan) itu tidak ada tertulis kata-kata dosen, hanya tertulis pegawai," lanjutnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement