JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno buka suara soal dihapusnya anggaran tunjangan, baik tunjangan kinerja (tukin) maupun tunjangan profesi bagi dosen di 2025.
Pratikno memastikan bahwa Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisainsek) Satryo Brodjonegoro sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tukin ASN Dikti ini sekarang Menteri Pendidikan Tinggi sedang terus koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya," kata Pratikno kepada awak media di sela meninjau Makan Bergizi Gratis di Sekolah Luar Biasa (SLB) Cahaya Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/1/2025).
Menko PMK Pratikno mengatakan bahwa masalah ini masih di bahas karena berkaitan dengan anggaran negara.
"Nah justru itu, justru makanya kita bahas. Karena kan itu kan kaitannya nanti juga kan dengan anggaran," katanya.
"Jadi saya sudah cek juga sampai dengan weekend kemarin ke Pak Prof Satrio, tim beliau lagi koordinasi dengan Kementerian Keuangan," tambahnya.
Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek Togar M Simatupang mengatakan bahwa tidak ada anggaran tunjangan, baik tukin maupun tunjangan profesi bagi dosen di 2025.
"Jadi sekali lagi bapak-ibu sekalian, tidak ada anggarannya (tunjangan dosen) di tahun 2025 ini," katanya.
Togar menjelaskan, berbagai penyebab ketiadaan anggaran terkait tunjangan dosen pada 2025 ini di antaranya adalah perubahan nomenklatur.
Dia memaparkan, sejatinya peraturan terkait tunjangan dosen telah ada, namun berbagai perubahan nomenklatur seperti Kementerian Diktiristek, Dikbud, Dikbudristek, dan kini menjadi Diktisaintek menjadi salah satu penyebab ketiadaan anggaran di bidang ini.
"Perlu disampaikan bahwa tukin (di peraturan) itu tidak ada tertulis kata-kata dosen, hanya tertulis pegawai," lanjutnya.