JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan tidak ada anggaran tunjangan, baik tunjangan kinerja (tukin) maupun tunjangan profesi bagi dosen di 2025.
"Jadi sekali lagi bapak-ibu sekalian, tidak ada anggarannya (tunjangan dosen) di tahun 2025 ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar M Simatupang, dikutip dari Antara, Senin (13/1/2024).
Togar menjelaskan, berbagai penyebab ketiadaan anggaran terkait tunjangan dosen pada 2025 ini di antaranya adalah perubahan nomenklatur.
Dia memaparkan, sejatinya peraturan terkait tunjangan dosen telah ada, namun berbagai perubahan nomenklatur seperti Kementerian Diktiristek, Dikbud, Dikbudristek, dan kini menjadi Diktisaintek menjadi salah satu penyebab ketiadaan anggaran di bidang ini.
"Perlu disampaikan bahwa tukin (di peraturan) itu tidak ada tertulis kata-kata dosen, hanya tertulis pegawai," lanjutnya.
Togar menegaskan, pihaknya telah mengusahakan untuk mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait tunjangan bagi para dosen, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp2,8 triliun.