Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tukin dan Tunjangan Profesi Dosen 2025 Dihapus

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 13 Januari 2025 |08:44 WIB
Tukin dan Tunjangan Profesi Dosen 2025 Dihapus
Tukin dan Tunjangan Profesi Dosen Dihapus. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
"Jadi ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun," lanjutnya.

Kemudian, ungkap Togar, jika ajuan tersebut telah disetujui oleh Banggar DPR dan Kemenkeu, maka Peraturan Presiden (Perpres) harus diterbitkan untuk merealisasikan tunjangan bagi para dosen.

"Jadi tidak (semudah) membalikkan tangan proses itu, kita ikutilah. Kita sebagai dosen, kita ikutilah prosedurnya, kita ikuti step-by-step," tutur Togar Simatupang.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement