JAKARTA - Ini link resmi dan cara cairkan KJP Plus Tahap II tahun 2024 untuk Januari 2025. Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sudah mulai dilakukan secara bertahap sejak Senin, 6 Januari 2025.
Kartu yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini memberi manfaat bagi warga yang ekonominya terbatas untuk bisa mengakses pendidikan. Penerima manfaat ini mencapai 523.622 yang tersebar di jenjang SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK, dan PKBM.
Kunjungi situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id.
Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”
Masukkan NIK orang tua atau siswa.
Pilih tahun penerimaan dan tahap pencairan.
Klik “Cek” dan tunggu hingga data muncul. Jika terdaftar, layar akan menampilkan jadwal pencairan.
Orang tua dan siswa bisa mengambil tunai maksimal Rp100.000.
Penerima juga dapat melakukannya bisa lewat mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Lalu masukkan kartu ATM ke mesin dan ikuti tahapan untuk cek saldo rekening. Jika sudah cair, orang tua atau siswa bisa mengambil tunai maksimal Rp100.000.
Bagi penerima KJP Plus baru, harus menyelesaikan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan, beserta ATM terlebih dahulu. Berikut tahapannya:
Datangi Bank DKI terdekat,
Bank DKI akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM,
Bank DKI akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM jika prosesnya telah selesai,
Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru.
(Feby Novalius)