Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Riwayat Pendidikan Lady Aurellia yang Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, Status Mahasiswi Dibekukan

Vika Putri Handayani , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2024 |13:09 WIB
Riwayat Pendidikan Lady Aurellia yang Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, Status Mahasiswi Dibekukan
Riwayat Pendidikan Lady Aurellia yang Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, Status Mahasiswi Dibekukan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sekaligus Wakil Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Ari Fahrial Syam, menilai bahwa kasus ini masuk dalam ranah kriminal dan memerlukan penegakan hukum yang tegas. “Penegakan hukum perlu dilakukan untuk memberikan efek jera agar masyarakat tidak memandang ringan tindakan penganiayaan,” ujarnya.  

Dengan statusnya yang dibekukan sementara, perjalanan akademik Lady di Unsri terhenti, sementara proses hukum terhadap kasus ini terus berjalan. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam pendidikan kedokteran.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement