Sehingga, dalam rangka mendukung sistem bagi peserta didik melatih kemampuan berpikir kritis, pendidik dapat menerapkan beberapa bentuk pembelajaran dalam rangka membangun kebiasan baik di dunia maya. Seperti, mendisiplinkan diri peserta didik dalam proses belajar, misalnya membuat aturan yang wajar dalam memagari etika mengerjakan tugas yang mengambil sumber referensi dari internet. Lalu, menciptakan proses belajar yang menarik bagi mereka untuk berpikir, misalnya, dengan memberikan studi kasus, berdiskusi, dan memberikan pertanyaan yang membuat mereka berpikir mandiri.
Terakhir, memancing mereka untuk berpikir kreatif daripada berpikir plagiat. Maka, perlu untuk dikenalkan tengan konsep copyright, atau hak cipta. Bahwa setiap orang yang menghasilkan karya melalui kemampuan berpikir, maka karya tersebut melekat pada individu pencipta. Sehingga, peserta didik diajarkan untuk selalu mencantumkan sumber, atau bahkan jika mereka menghasilkan karya otentik sesuai hasil pikiran sendiri tanpa copy paste, maka mereka memiliki hak cipta atas karya.
Netiket ini perlu selalu diajarkan kepada peserta didik, dalam rangka memperkenalkan panduan yang boleh dan tidak boleh dilakukan di dunia internet. Sehingga, kemampuan berpikir reflektif peserta didik akan terus diasah, dan harapannya menjadi kebiasaan hingga membangun karakter berpikir yang kritis.
Mari kita terus suarakan bahwa karya dengan pikiran akan membentuk keberadaan manusia, daripada dengan mesin.
Oleh: Lisa Esti Puji Hartanti
Dosen Ilmu Komunikasi Unika Atma Jaya
(Dani Jumadil Akhir)