Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Guru Supriyani Divonis Bebas! Tak Terbukti Aniaya Siswa Anak Polisi

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 25 November 2024 |14:41 WIB
Guru Supriyani Divonis Bebas! Tak Terbukti Aniaya Siswa Anak Polisi
Guru Supriyani Divonis Bebas (Foto: Antara)
A
A
A

Dia juga menyampaikan bahwa seluruh pembiayaan persidangan tersebut akan dibebankan kepada negara.

"Demikian diputuskan dalam musyawarah majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Pada hari Senin, tanggal 25 November 2024," jelasnya dilansir Antara.

Putusan bebas guru honorer Supriyani itu disambut ucapan syukur dari para rekan-rekan dan keluarga Supriyani di dalam ruangan sidang.

Usai sidang, Supriyani tampak menangis terharu sembari memeluk rekan-rekannya yang selama ini turut serta memberikan dukungan kepadanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement