Tim RUU Perlindungan Guru :
Saat ini PB PGRI telah membentuk dua tim terkait pengusulan RUU tersebut setelah rapat koordinasi LKBH.
Tim Pertama, bertugas untuk menyusun naskah akademik.
Tim Kedua, bertugas menyusun rancangan undang-undang yang akan diserahkan nantinya kepada DPR, mengingat hak inisiatif mengajukan RUU dimiliki oleh DPR.
"Jadi, kami membantu merumuskan. Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, mudah-mudahan kami akan sampaikan hasilnya karena besok surat tugas sudah diberikan,” ujarnya.
(Rani Hardjanti)