Tim RUU Perlindungan Guru :
Saat ini PB PGRI telah membentuk dua tim terkait pengusulan RUU tersebut setelah rapat koordinasi LKBH.
Tim Pertama, bertugas untuk menyusun naskah akademik.
Tim Kedua, bertugas menyusun rancangan undang-undang yang akan diserahkan nantinya kepada DPR, mengingat hak inisiatif mengajukan RUU dimiliki oleh DPR.
"Jadi, kami membantu merumuskan. Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, mudah-mudahan kami akan sampaikan hasilnya karena besok surat tugas sudah diberikan,” ujarnya.
(Rani Hardjanti)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik