Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendikdasmen Siap Bantu Guru Honorer Viral Jadi PPPK, Usai Dituduh Aniaya Siswa Anak Anggota Polisi

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 24 Oktober 2024 |05:32 WIB
Mendikdasmen Siap Bantu Guru Honorer Viral Jadi PPPK, Usai Dituduh Aniaya Siswa Anak Anggota Polisi
Mendikdasmen Siap Bantu Guru Honorer Viral Jadi PPPK. (Foto: Okezone.com/Ditjen Vokasi)
A
A
A

Kronologis penangkapan hingga penangguhan Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito di Kabupaten Konawe Selatan itu bermula saat dirinya dituduh menganiaya siswanya berinisial D (6) yang merupakan anak dari anggota Polsek Baito.

Berawal dari tuduhan itu, Supriyani dilaporkan oleh orang tua D ke Polsek Baito pada Kamis (26/4) atas dugaan kekerasan terhadap siswanya. Selang beberapa bulan kasus tersebut terus bergulir di meja kepolisian, hingga dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan atau P21. Pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena beberapa pertimbangan.

Viralnya kasus tersebut di media sosial usai pihak kejaksaan melakukan penahanan terhadap Supriyani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari, pada Rabu (16/10).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement