Tidak menggunakan ikat pinggang dan perhiasan (apabila terjadi kehilangan menjadi tanggung jawab peserta SKD).
Peserta diharapkan membawa alat tulis berupa pensil kayu (bukan pensil 10. 1, 12. 13. 14, mekanik).
Peserta tidak diperkenankan membawa barang-barang lainnya yang tidak diperlukan dalam kegiatan tes SKD.
Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah Pelamar yang memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.
(Feby Novalius)