Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Saja yang Perlu Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2024?

Vika Putri Handayani , Jurnalis-Selasa, 15 Oktober 2024 |15:20 WIB
Apa Saja yang Perlu Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2024?
Apa Saja yang Perlu Dibawa Saat Tes SKD 2024? (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Apa saja yang perlu dibawa saat Tes SKD CPNS 2024? Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan oleh peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang telah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi.

Selama SKD CPNS 2024, peserta diharuskan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan. Jika mereka tidak melakukannya, mereka akan dikenakan sanksi.

Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Penugasan Komputer (CAT) mengatur tata tertib SKD CPNS 2024. Peraturan tersebut mengatur tata tertib, berkas yang wajib dibawa, barang yang dilarang, dan sanksi untuk pelanggaran.

Lalu Apa saja yang perlu dibawa saat Tes SKD CPNS 2024?

Berikut ini adalah daftar berkas apa saja yang perlu dibawa saat Tes SKD CPNS 2024 yang telah dirangkum Okezone pada, Selasa (15/10/2024):

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Peserta diwajibkan untuk membawa KTP asli yang masih berlaku. Jika belum mempunyai KTP dapat membawa:

Surat Keterangan pengganti KTP yang masih berlaku, asli ataupun fotokopi.

Kartu Keluarga (KK) asli, fotokopi yang telah dilegalisir, atau KK digital yang dicetak dan dapat dipindai.

Identitas Kependudukan Digital dan tangkapan layar (screenshot) yang telah dicetak.

Kartu Tanda Peserta Ujian

Kartu tanda peserta ujian wajib dibawa oleh peserta SKD CPNS 2024. Kartu dapat dicetak di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) sscasn.bkn.go.id.

Terdapat pula Aturan SKD CPNS 2024

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement