JAKARTA - Ini penyebab dan cara cek bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) SD 2024 yang belum dicairkan. Bantuan PIP 2024 kembali disalurkan kepada siswa yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima bantuan, yang ditujukan untuk siswa di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
PIP adalah salah satu inisiatif bantuan pendidikan yang sangat signifikan bagi keluarga miskin atau rentan miskin di Indonesia. Melalui program ini, siswa dapat menerima dukungan berupa uang tunai untuk membantu biaya pendidikan mereka.
Untuk memeriksa status PIP SD yang belum dicairkan, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Kunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di https://pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan NISN dan NIK.
3. Klik tombol ‘Cari’.
4. Jika nama siswa penerima PIP muncul, maka siswa tersebut terdaftar; jika tidak, berarti siswa tersebut tidak terdaftar sebagai penerima PIP.
5. Jika nama siswa terdaftar, mereka dapat mengajukan pencairan ke bank penyalur.
Ini Penyebab dan Cara Cek Bantuan PIP SD 2024 yang Belum Dicairkan
Mengapa dana PIP SD belum dapat dicairkan? Ada beberapa alasan yang mungkin menyebabkan dana PIP 2024 belum bisa diambil. Menurut situs Puslabdik Kemdikbud Ristek, beberapa penyebabnya meliputi:
Berikut adalah beberapa alasan mengapa siswa mungkin tidak dapat menerima bantuan PIP:
1. Siswa belum terdaftar sebagai penerima bantuan PIP untuk tahun tersebut, sehingga orang tua atau siswa perlu memeriksa statusnya.
2. Rekening yang digunakan untuk menerima PIP telah berubah atau tidak aktif, menyulitkan pencairan dana.
3. Siswa atau keluarganya telah menarik dana sebelumnya, sehingga dana tidak tersedia untuk dicairkan.
4. Status siswa masih dalam SK Nominasi PIP dan belum masuk ke SK Pemberian PIP.
5. Dana dikembalikan ke kas negara karena penerima PIP tidak mengaktivasi rekening.
6. Siswa belum terdaftar di DTKS Kemensos, yang merupakan syarat untuk menerima bantuan PIP.
7. Data siswa tidak sesuai antara DTKS dan Dapodik, menyebabkan ketidaksesuaian dalam penerimaan PIP.
8. Data siswa di Dapodik tidak lengkap atau tidak valid untuk memenuhi syarat penerima PIP.
9. Siswa tidak diusulkan kembali oleh Dinas Pendidikan atau pihak terkait.
10. Siswa tidak memenuhi syarat karena putus sekolah, meninggal dunia, atau keberadaannya tidak diketahui.
11. Kesalahan pengisian data membuat siswa dianggap berasal dari keluarga mampu.
Itulah informasi tentang cara memeriksa PIP SD yang belum dicairkan. Informasi ini diharapkan dapat membantu orangtua dan siswa yang belum mengambil bantuan PIP SD 2024.
(Feby Novalius)