E-Meterai:
• Pembelian: Pastikan Anda telah membeli e-meterai melalui situs resmi.
• Langkah Pembubuhan:
1. Kunjungi laman pos.e-meterai.co.id dan login.
2. Pilih menu "Pembubuhan".
3. Masukkan detail dokumen: tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
4. Unggah dokumen dalam format PDF.
5. Tempatkan e-meterai di sebelah kiri tanda tangan sesuai ketentuan.
6. Klik "Bubuhkan Meterai" dan konfirmasi dengan memilih "Yes".
7. Masukkan PIN yang telah didaftarkan untuk menyelesaikan proses.
• Pengunduhan Dokumen: Setelah selesai, unduh file PDF yang sudah dibubuhi e-meterai.
Dengan memahami perbedaan ini, pelamar dapat memastikan dokumen yang disubmit memenuhi persyaratan dan menghindari kesalahan administrasi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik