Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Ambil Dana PIP Agustus 2024

Yaser Rafi Pramudya , Jurnalis-Senin, 26 Agustus 2024 |11:22 WIB
Begini Cara Ambil Dana PIP Agustus 2024
Cara ambil dana PIP (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Cara ambil dana PIP Agustus 2024 dan aktivasi rekening simpel. Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 disalurkan kepada 18,6 juta siswa terdiri dari 9,8 juta siswa SD, 6,2 juta siswa SMP, 1,8 juta siswa SMA dan 800 ribu siswa SMK dengan anggaran sekitar Rp13,4 triliun.

Bantuan PIP 2024 mulai dari Rp400.000 hingga Rp1,8 juta untuk siswa sekolah kembali dicairkan pemerintah langsung ke bank penyalur. Ada banyak bantuan untuk siswa sekolah yang cair pada Mei 2024 hingga Desember 2024.

Bagi siswa yang sudah dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP 2024 harus segera melakukan aktivasi rekening Simpel di bank. Jika tidak, dana bantuan yang dialokasikan bisa hangus dan tidak dapat dicairkan di masa mendatang.

Berikut Cara Cek PIP:

- Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id

- Kemudian masuk beranda PIP Kemdikbud, akan terlihat kolom 'Cari Penerima PIP'

- Masukkan NISN dan NIK

- Klik 'Cari'

- Nama siswa penerima PIP akan langsung muncul. Jika tidak muncul, maka siswa tersebut tidak terdaftar sebagai penerima PIP.

- Apabila nama siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud, maka bisa mengajukan pencairan ke bank penyalur.

Cara Aktivasi Rekening SimPel PIP

Dalam surat edaran Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) disebutkan, dinas pendidikan, satuan pendidikan dan orangtua dapat mengetahui data data peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening dengan mengunduh datanya di aplikasi SiPintar dengan alamat di https://pip.kemdikbud.go.id.

Sedangkan aktivasi rekening PIP dapat dilaksanakan di bank penyalur, yakni untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C di Bank Negara Indonesia (BNI), untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B di Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan khusus Provinsi Aceh semua jenjang di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Proses aktivasi dapat dilakukan langsung oleh siswa atau orang/wali siswa bagi peserta didik yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi PIP.

• Datang ke bank yang telah ditunjuk (BRI, BNI, atau BSI) sesuai dengan jenjang pendidikan.

• Membawa surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah yang menjelaskan bahwa siswa adalah penerima PIP.

• Membawa identitas seperti KTP/Kartu Pelajar atau identitas wali siswa.

• Mengisi formulir pembuatan rekening SimPel yang disediakan di bank.

Syarat Pengambilan Dana PIP Kemdikbud 2024 di Bank

Setelah rekening aktif, siswa bisa melakukan pencairan dana PIP di bank penyalur dengan membawa dokumen berikut:

• Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah

• Kartu Indonesia Pintar (KIP)

• Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

• Fotokopi KTP Orang Tua/Wali

• Buku Tabungan Simpel

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement