Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kisruh Cuci Rapor di PPDB Depok 2024: 3 dari 51 Siswa Dianulir SMA Negeri Belum Masuk Sekolah Swasta

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 19 Juli 2024 |10:07 WIB
Kisruh Cuci Rapor di PPDB Depok 2024: 3 dari 51 Siswa Dianulir SMA Negeri Belum Masuk Sekolah Swasta
Skandal Cuci Rapor di SMP Negeri Depok (Foto: MPI)
A
A
A

Sebelumnya, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui ada kesalahan tersebut dan siap menerima konsekuensinya. Dia menegaskan akan bertanggungjawab terhadap 51 peserta didik yang dianulir untuk sekolah di swasta.

"Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan," ujar Nenden saat ditemui di SMPN 19 Depok, Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (16/7/2024).

"Yang jelas kami bersama Dinas Pendidikan bertanggungjawab untuk 51 peserta didik kami yang dianulir ini kami pastikan nanti bersekolah, tapi di sekolah swasta mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan," tambahnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement