Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terbukti Curang, 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Dianulir dari 8 SMA Negeri

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2024 |11:56 WIB
Terbukti Curang, 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Dianulir dari 8 SMA Negeri
51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Dianulir dari 8 SMA Negeri (Foto: MPI)
A
A
A

DEPOK - Sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) lulusan SMP Negeri 19 Depok dianulir dari delapan SMA Negeri usai terbukti curang melakukan mark-up nilai rapor.

Diketahui puluhan CPD telah diterima di delapan SMA Negeri di Kota Depok, Jawa Barat melalui jalur prestasi rapor.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina membenarkan ada 51 peserta didik lulusan sekolahnya dianulir. Kini kasus itu tengah ditangani Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) didampingi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.

"Betul untuk yang 51 dianulir. Kami sudah berproses yang dengan Kemendikbudristek juga dengan Disdik Depok dan masih berproses sampai hari ini," kata Nenden saat ditemui di SMPN 19, Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (16/7/2024).

Nenden mengakui ada kesalahan tersebut dan siap menerima konsekuensinya. Dia menegaskan akan bertanggungjawab terhadap 51 peserta didik yang dianulir untuk sekolah di swasta.

"Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan," ujarnya.

Dia mengakui tidak ada pengatrolan nilai rapor. Pihaknya juga sudah menyampaikan langsung ke Itjen Kemendikbudristek. "Sudah dijelaskan di sana. Karena kami punya orangtua Dinas Pendidikan jadi sudah diketahui kami diminta menunggu saja tidak memberikan konfirmasi sampai ini selesai," ujarnya.

"Yang jelas kami bersama Dinas Pendidikan bertanggungjawab untuk 51 peserta didik kami yang dianulir ini kami pastikan nanti bersekolah, tapi di sekolah swasta mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan," tambahnya.

Berikut daftar SMAN yang menerima 51 CPD tersebut lewat jalur prestasi nilai rapor:

1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD

2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD

3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD

4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD

5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD

6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD

7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD

8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement