JAKARTA - Verifikasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua rampung dan dapat dicairkan paling cepat pada Jumat (12/7/2024).
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin, dia mengatakan bawah dana bantuan sosial untuk keperluan kebutuhan pendidikan yang diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu tahap pertama gelombang dua sudah bisa dimanfaatkan penerima.
"Mohon maaf atas keterlambatan pencairan Dana KJP Plus, karena Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memastikan kucuran dana bantuan sosial pada sektor pendidikan tepat sasaran," ucap Budi saat ditemui di Jakarta, Jumat (12/7/24).
Budi meminta penerima dapat maksimalkan dana KJP tersebut untuk keperluan pendidikan anak, agar masa depan keluarga nantinya bisa lebih sejahtera melalui kesuksesan anak dari pendidikan.
"Bagi kalangan tertentu nilainya tidak seberapa, namun bagi warga miskin dana KJP sangat berharga," katanya.