Ia menambahkan, siswa yang diterima di PPDB bersama terutama masuk sekolah swasta dan dibiayai pemerintah tidak boleh pindah selama mengikuti pendidikan.
Selain itu, sekolah swasta yang masuk PPDB bersama juga diseleksi terlebih dahulu sehingga tidak semua sekolah swasta bisa mengikutinya.
"Kami melakukan kajian dan telaah dan kami mengklasifikasikan berdasarkan mutu. Jadi ketika ada yang tidak diterima di negeri karena keterbatasan daya tampung bisa diakomodir di sekolah swasta," katanya.
Purwo mengatakan bahwa masyarakat memilih untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri, rerata jawabannya sama. Yaitu masalah biaya mengingat sekolah negeri gratis dan swasta harus mengeluarkan biaya yang cukup besar.
"Kalau kita mau dengar langsung kenapa berebut sekolah negeri, yaitu persoalan biaya dan biaya," tuturnya.
Disdik DKI sedang berupaya menyamakan mutu pendidikan antara negeri dan swasta dengan memberikan pelatihan kepada guru dan juga menyiapkan guru untuk mengajar ke sekolah swasta.
(Dani Jumadil Akhir)