Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPDB Jatim 2024: 98% Siswa Sudah Dapat PIN, Ini Rincian Jumlah Pendaftar

Faradilla Indah Siti Aysha , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2024 |09:01 WIB
PPDB Jatim 2024: 98% Siswa Sudah Dapat PIN, Ini Rincian Jumlah Pendaftar
Update PPDB Jatim 2024. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) wilayah Jawa Timur untuk jenjang SMA dan SMK telah dibuka. Peserta yang sudah mendapatkan PIN untuk pelaksanaan PPDB sudah mencapai 98% atau sebanyak 286 ribu siswa.

Mengutip data PPDB Jatim, Rabu (19/6/2024), total jumlah pendaftar jalur afirmasi pendaftar SMA sebanyak 25.400 dan pendaftar SMK 50.083.

Kemudian pendaftar jalur prestasi SMA 17.158 dan SMK 7.274. Lalu pendaftar jalur pindah tugas orang tua SMA sebanyak 3.916 dan SMK 1.107.

Sedangkan pendaftar jalur prestasi nilai akademik SMA sebanyak 63.678 siswa.

Berikut ketentuan mengikuti PPDB Jawa Timur:

1. Calon peserta didik baru SMA atau SMK berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2024 dengan dibuktikan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pihak yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik baru;

2. Calon peserta didik baru jenjang SMA atau SMK telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan misalnya surat keterangan lulus (SKL).

3. Calon peserta didik baru jenjang SMA atau SMK merupakan lulusan SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs tahun 2024 atau lulusan tahun sebelumnya;

4. Calon peserta didik baru jenjang SMA atau SMK wajib terdaftar dalam kartu keluarga (KK) baik pada wilayah dalam zonasi, wilayah luar zonasi, atau wilayah luar zonasi yang berbatasan, di wilayah provinsi Jawa Timur atau kabupaten/kota dari luar provinsi Jawa Timur yang langsung berbatasan dengan kabupaten/kota provinsi di wilayah Jawa Timur;

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement