JAKARTA - Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang tergabung dalam Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (CAAIP) memahami apa yang diputuskan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya usai terjadinya Kasus kekerasan yang dialami taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rastika oleh seniornya.
Atas insiden ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengeluarkan empat kebijakan baru yang akan diterapkan di STIP, yaitu penghilangan atribut kepangkatan pada seragam, moratorium, tidak wajib asrama untuk tingkat II ke atas, dan mengubah kurikulum.
Para alumni pun menggelar diskusi untuk membahas reformasi pendidikan pelayaran, termasuk mendiskusikan kebijakan baru yang akan diterapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di STIP.
Ketua Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran, Iko Johansyah menghargai niat baik Menhub Budi Karya yang menginginkan transformasi pendidikan Indonesia lebih baik, termasuk pendidikan pelayaran.
"Namun, empat wacana kebijakan untuk STIP yang disampaikan beberapa waktu lalu membuat CAAIP ingin mendalami lebih jauh bersama para akademisi, praktisi pelayaran, alumni, hingga orang tua taruna," ujarnya, Minggu (19/5/2024).
Selain itu, soal moratorium penerimaan taruna STIP, Iko juga menyayangkan keputusan tersebut. Sebab, banyak calon taruna yang sangat bersemangat untuk masuk ke STIP, bahkan sudah ada 463 calon taruna yang mengikuti tes. Mereka pun menjadi korban jika kebijakan tersebut diterapkan.
“Mereka siap bergabung di STIP. Akan tetapi, dikarenakan ada korban, akhirnya mereka pun jadi korban atas terputusnya cita-cita atau impian dari sebelum mereka lulus sekolah. Ada yang sudah bermimpi ingin menjadi pelaut. Ada yang ingin menjadi profesional di perusahaan pelayaran. Mungkin mimpi-mimpi muncul karena banyak role model dari para alumni yang sudah ditunjukan oleh STIP,” tutur pria yang juga alumni STIP angkatan 37 ini.
Iko juga menyayangkan wacana menghilangkan tradisi senioritas di STIP. Menurutnya, tradisi ini justru mengeratkan persaudaraan adik dengan kakak tingkatnya. Ikatan tersebut terus terjalin hingga mereka menjadi alumni.
“Hasilnya seperti saat ini. Saat ada kejadian, adrenalin kami sangat tinggi untuk melakukan perbaikan dan memberikan masukan-masukan yang terbaik untuk almamater. Bisa memberikan kontribusi yang terbaik untuk adik-adik kami di sekolah kami. Ini adalah bentuk korsa atau bentuk senioritas pada kami. Ini mungkin perlu pengkajian. Yang paling penting adalah tidak berlebihan,” imbuhnya.
Menghilangkan atribut kepangkatan pada seragam taruna juga merupakan solusi. Iko menyebut tanda kepangkatan yang melekat pada seragam merupakan bentuk pembelajaran sebelum memasuki dunia kerja. Di balik tanda pangkat terdapat tugas dan tanggung jawab yang harus diemban.
“Kalau di kapal-kapal biasanya tanda pangkat di seragam itu melekat, apalagi level perwira. Harus ada hierarki yang ditonjolkan. Hierarki harus ada karena ada tugas dan tanggung jawab dari masing-masing jabatan yang diemban. Sekarang di instansi-instansi pemerintahan pun kembali memakai tanda pangkat, terutama di perhubungan,” ungkap Iko.
Menurut Iko, seharusnya keputusan dibuat mengedepankan substansi. Ia menanyakan, apakah dengan menghilangkan tanda kepangkatan, menghilangkan tradisi senioritas, dan mengubah kurikulum dapat menghilangkan kasus perundungan?
“Saya rasa kasus penganiayaan tidak hanya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran saja yang terjadi. Di sekolah-sekolah non-kedinasan atau sekolah-sekolah lain yang tidak memakai tanda pangkat pada seragam juga ada tindakan bullying,” ujarnya.
Oleh karenanya, Iko mengajak seluruh pihak terkait berpikir secara menyeluruh dan fair, bukan melihat dari satu sudut, sehingga menghasilkan keputusan-keputusan yang sporadis.
(Taufik Fajar)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik