2. Pelaksanaan Kegiatan Seleksi Calon Atlet Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan melalui jalur-jalur sebagai berikut: Jalur Umum dan Jalur Khusus
3. Kegiatan Seleksi Calon Atlet Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar Provinsi DKI Jakarta Jalur Umum adalah jalur yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia berstatus Pelajar dan Anggota Klub/Perguruan CabangOlahraga dan memiliki prestasi pada tingkat Provinsi atau tingkat Kota/Kabupaten.
4. Kegiatan Seleksi Calon Atlet Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar Provinsi DKI Jakarta Jalur Khusus adalah jalur yang diperuntukkan bagi atlet pelajar Pembinaan Olahraga Prestasi Berkelanjutan (POPB) binaan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta
Persyaratan Jalur Umum:
1. WNI, berstatus pelajar DKI Jakarta dan anggota klub/perguruan cabang olahraga
2. Untuk Atlet yang diluar DKI Jakarta, wajib melampirkan Surat Pengunduran Diri dari daerah asal atlet dan memiliki surat rekomendasi dari Pengprov DKI Jakarta sesuai cabor yang diikuti
3. Memiliki sertifikat/Piagam juara tingkat provinsi dan Kota/Kabupaten sesuai cabor yang diikuti. Untuk cabor beregu bisa membuat dari Pengprov cabang olahraga
4. Unggah sertifikat/piagam, ijazah/STTB dan rapor terakhir, surat rekomendasi dari Pengprov/asprov Provinsi DKI Jakarta, akte kelahiran, dan kartu keluarga
5. Melampirkan surat keterangan bebas narkoba ketika dinyatakan lolos seleksi PPOP
6. Unggah foto terbaru seluruh badan, memakai pakaian lengkap sesuai cabor yang diikuti dan surat pernyataan orang tua/wali calon atlet di atas materai Rp10.000
7. Seluruh persyaratan calon atlet yang dinyatakan lolos seleksi sebagai atlet PPOP harus menunjukkan dokumen aslinya. Jika terbukti memanipulasi data/dokumen, maka calon atlet PPOP tersebut dinyatakan gugur
Persyaratan Umum Jalur Khusus
1. WNI, berstatus pelajar DKI Jakarta dan anggota klub/perguruan cabang olahraga
2. Unggah ijazah/STTB dan rapor terakhir, SK POPB DKI Jakarta atau surat tugas dan atau penunjukan langsung mengikuti seleksi PPOP DKI Jakarta (Dispora DKI Jakarta), akte kelahiran, dan kartu keluarga
3. Melampirkan surat keterangan bebas narkoba ketika dinyatakan lolos seleksi PPOP
4. Unggah foto terbaru seluruh badan, memakai pakaian lengkap sesuai cabor yang diikuti dan surat pernyataan orang tua/wali calon atlet di atas materai Rp10.000
5. Seluruh persyaratan calon atlet yang dinyatakan lolos seleksi sebagai atlet PPOP harus menunjukkan dokumen aslinya. Jika terbukti memanipulasi data/dokumen, maka calon atlet PPOP tersebut dinyatakan gugur
Tahapan dan Mekanisme:
1. Pendaftaran calon seleksi: 6-17 Mei 2024
2. Tes keterampilan umum cabang olahraga: 22 Mei 2024
3. Pengumuman peserta lolos tes keterampilan umum cabor: 29 Mei 2024
4. Tes kesehatan: 3-4 Juni 2024
5. Tes fisik: 5 Juni 2024
6. Tes keterampilan cabor: 6 Juni 2024
7. Lolos seleksi calon atlet PPOP DKI Jakarta: 14 Juni 2024
Bagi para atlet pelajar yang tertarik untuk mengikuti seleksi PPOP dapat mengunjungi laman resmi mereka untuk informasi lebih lanjut yaitu:
(Taufik Fajar)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik