Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Passing Grade CPNS 2024? Cek di Sini

Kristalensi Bunga Nauli Sihite , Jurnalis-Selasa, 30 April 2024 |14:28 WIB
Berapa Passing Grade CPNS 2024? Cek di Sini
Berapa passing grade CPNS 2024 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Berapa passing grade CPNS 2024? Calon peserta wajib ketahui passing grade CPNS 2024 sebelum lanjut ke tahap berikutnya. Lolos penyeleksian menjadi momen yang ditunggu-tunggu dan diharapkan oleh para calon peserta. Selain pemberkasan masih terdapat satu hal yang perlu calon peserta ketahui yaitu passing grade atau nilai ambang atas.

Passing grade CPNS (nilai ambang atas) merupakan nilai minimum yang perlu dipenuhi oleh calon peserta sebelum melakukan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sebelum menuju tahap SKB, calon peserta perlu memperhitungkan hasil tes mereka sebelumnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

SKD terbagi menjadi tiga tes yakni:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Passing grade sendiri berfungsi untuk menilai secara objektif kemampuan para calon peserta dan akan dilanjutkan ke tahap penyeleksian secara bertahap.

Selain itu mengenai besaran passing grade CPNS 2024 belum ada informasi resmi terbaru sehingga calon peserta dapat menyesuaikan besaran passing grade di tahun sebelumnya.

Calon peserta juga harus ketahui bahwa nilai-nilai yang dilampirkan bersifat tentatif.

Berdasarkan Permenpan RB No.24 Tahun 2019, besaran passing grade umum untuk seleksi CPNS adalah:

1. TWK (65)

2. TIU (80)

3. TKP (126)

Passing grade di atas berlaku untuk semua formasi. Namun, terdapat beberapa formasi khusus yang memiliki ketentuan passing grade juga, seperti:

1. Penyandang disabilitas

Passing grade kumulatif SKD paling rendah 260 (dua ratus enam puluh) dan TIU paling rendah 70 (delapan puluh lima).

2. Cumlaude / Diaspora

Passing grade kumulatif SKD paling rendah 271 (dua ratus tujuh puluh satu) dan nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima)

3. Putra dan Putri Daerah

Passing grade kumulatif SKD paling rendah 260 (dua ratus enam puluh) dan TIU paling rendah 60 (enam puluh).

Nah, itu dia Passing Grade CPNS 2024 berdasarkan syarat dan ketentuan yang terbaru. Semoga informasi ini dapat menjadi referensi bagi pendaftar. Persiapkan diri dengan matang dan usahakan yang terbaik, ya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement