Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 1 2024

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Selasa, 23 April 2024 |16:31 WIB
Segini Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 1 2024
Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 1 2024 (Foto: KJP)
A
A
A

JAKARTA - Segini besaran bantuan KJP Plus tahap 1 2024. Pendaftaran Kartu Jakarta Plus (KJP) Plus tahap 1 2024 telah dibuka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bagi penerima yang memuhi kriteria akan mendapatkan KJP Plus tahap 1 2024 yang merupakan bantuan pendidikan ini untuk siswa, mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK.

Bantuan KJP Plus bisa digunakan siswa atau penerima untuk kebutuhan uang saku, transportasi, serta membeli perlengkapan sekolah, seragam sekolah, pangan bersubsidi, kacamata, sepeda hingga komputer atau laptop.

Bantuan KJP Plus dikhusukan bagi keluarga yang tidak mampu. Lalu berapa besaran bantuan KJP Plus tahap 1 2024? Berikut ulasannya:

Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024

1. Jenjang SD/MI

Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp250.000

Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp250.000

Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000

2. Jenjang SMP/MTs

Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp300.000

Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp300.000

Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000

3. Jenjang SMA/MA/SMALB

Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp420.000

Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp420.000

Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000

4. Jenjang SMK

Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp450.000

Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp450.000

Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000

5. PKBM

Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp300.000

Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp300.000

Jadwal Pendaftaran KJP Plus 2024

Pendaftaran calon penerima KJP Plus tahap I 2024 ditujukan bagi penerima lanjutan tahap II tahun 2023 yang masih memenuhi kelayakan sebagai penerima bantuan sosial.

1. Pendaftaran dan verifikasi sekolah: 22 April-9 Mei 2024

- Untuk jenjang SD/MI: 22 hingga 25 April 2024

- Untuk jenjang SMP/MTs: 26 April hingga 2 Mei 2024

- Untuk jenjang SMA/MA, SMK dan PKBM: 3 hingga 9 Mei 2024

2. Pemadanan data dan tinjauan lapangan: 27 April hingga 17 Mei 2024

- Untuk jenjang SD/MI: 26 April hingga 3 Mei 2024 - Untuk jenjang SMP/MTs: 3 hingga 10 Mei 2024 - Untuk jenjang SMA/MA, SMK dan PKBM: 10 hingga 17 Mei

3. Penetapan Kepgub penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024: 20 hingga 30 Mei 2024

 

Cara Cek Penerima KJP Tahap 1 2024

- Buka laman www.kjp.jakarta.go.id

- Klik dan pilih bagian KJP

- Masukkan NIK siswa

- Kemudian klik Cari dan tunggu data muncul

Dokumen Persyaratan

- Surat permohonan kepada gubernur (format standar disediakan sekolah)

- Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah)

- Fotokopi kartu keluarga

- Fotokopi KTP orang tua atau wali.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement