JAKARTA - Ini penyebab dan cara cek PIP SD yang belum dicairkan. Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2024 tersedia untuk siswa, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah kejuruan (SMK)/SMA.
PIP 2024 disalurkan kepada 18,6 juta siswa terdiri dari 9,8 juta siswa SD, 6,2 juta siswa SMP, 1,8 juta siswa SMA dan 800 ribu siswa SMK dengan anggaran sekitar Rp13,4 triliun.
Dalam aturannya, penyaluran PIP Kemdikbud 2024 dilakukan dalam tiga tahap, mulai dari Februari hingga Desember.
Pemeriksaan status penerima PIP dapat dilakukan melalui situs resmi PIP Kemdikbud https://pip.kemdikbud.go.id. Bantuan PIP untuk siswa SD sebesar Rp400.000.
Jika termasuk penerima bantuan PIP SD tapi belum bisa mencairkan dananya, mungkin ada beberapa hal penyebab yang harus diketahui.
Berikut Ini Penyebab dan Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan
Penyebab PIP Belum Cair
Dilansir dari laman resmi Puslabdik Kemdikbud, ada sejumlah kemungkinan yang menyebabkan PIP belum cair. Penyebab yang mungkin terjadi adalah:
1. Bukan penerima PIP pada tahun tersebut. Anda bisa pastikan lagi ke sekolah terkait hal ini.
2. Perubahan rekening. Tanyakan ke sekolah apakah rekeningnya masih sama.
3. Sudah dilakukan penarikan dana sebelumnya. Coba cetak riwayat transaksi rekening pada buku tabungan.
4. Masih berada di dalam SK Nominasi PIP dan belum masuk ke dalam SK Pemberian PIP.
5. Dana dikembalikan ke kas negara karena penerima PIP tidak melakukan aktivasi rekening.
6. Tidak terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
7. Data tidak padan pada saat pemadanan DTKS dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
8. Data peserta didik pada Dapodik tidak lengkap/tidak valid tidak ditandai Layak PIP.
9. Tidak diusulkan kembali oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan.
10. Siswa putus sekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya.
11. Dilaporkan sebagai peserta didik dari keluarga mampu.
Cara Cek PIP SD
- Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id
- Kemudian masuk beranda PIP Kemdikbud, akan terlihat kolom 'Cari Penerima PIP'
- Masukkan NISN dan NIK
- Klik 'Cari'
- Nama siswa penerima PIP akan langsung muncul. Jika tidak muncul, maka siswa tersebut tidak terdaftar sebagai penerima PIP.
- Apabila nama siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud, maka bisa mengajukan pencairan ke bank penyalur.
Bantuan PIP 2024
1. PIP untuk siswa SD sebesar Rp400.000
2. PIP untuk siswa SMP sebesar Rp750.000
3. PIP untuk siswa SMA/SMK sebesar Rp1,8 juta, naik dari sebelumnya Rp 1 juta
Penerima PIP
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Dalam surat edaran disebutkan, dinas pendidikan, satuan pendidikan dan orang tua dapat mengetahui data data peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening dengan mengunduh datanya di aplikasi SiPintar dengan alamat di https://pip.kemdikbud.go.id.
Sedangkan aktivasi rekening PIP dapat dilaksanakan di bank penyalur, yakni untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C di Bank Negara Indonesia (BNI), untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B di Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan khusus Provinsi Aceh semua jenjang di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Jadwal Lengkap Pencairan Bantuan PIP 2024
1. Dana PIP Tahap 1
Dana PIP tahap 1 mulai disalurkan pada bulan Februari hingga April 2024. Dana PIP diberikan kepada semua pelajar dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas.
2. Dana PIP Tahap 2
Dana PIP tahap 2 dijadwalkan dilakukan antara Mei hingga September 2024.
Penerima dana PIP tahap 2 termasuk peserta didik yang diusulkan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).
3. Dana PIP Tahap 3
Dana PIP tahap 3 dilakukan pada periode Oktober hingga Desember 2024. Pada tahap 3, dana disalurkan kepada semua pelajar dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas. Termasuk peserta didik yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).
(Dani Jumadil Akhir)