JAKARTA - Apakah KIP dan PIP itu sama? Ini perbedaannya agar tak keliru. Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) sejatinya adalah program bantuan pendidikan untuk kelompok masyarakat tidak mampu.
Saat ini bantuan PIP sudah cair untuk tahap pertama. Untuk KIP juga sudah cair bagi mahasiswa semester genap. Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 juga tengah dibuka.
Namun nyatanya, KIP dan PIP berbeda. Berikut penjelasannya:
Penjelasan KIP
KIP merupakan kartu identitas yang digunakan para penerima dana PIP. KIP akan diberikan kepada peserta didik hasil pemadanan Dapodik dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Saat ini, KIP sudah berbentuk digital dan dapat diperoleh melalui sekolah dengan mengakses aplikasi SIPINTAR.
Namun, tidak semua peserta penerima PIP memiliki KIP. Kartu ini hanya bisa didapatkan para penerima PIP yang berasal dari hasil pemadanan Dapodik dengan DTKS Kemensos.
Dana PIP tetap akan diberikan kepada seluruh penerima PIP yang sudah ditetapkan. Jika pemilik KIP masih terdaftar dalam DTKS dan ditandai layak PIP, maka penerima KIP akan diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan PIP.
KIP Kuliah Merdeka juga merujuk pada bantuan PIP yang ditujukan khusus untuk lulusan SMA, SMK, atau sederajat dari keluarga kurang mampu. Program ini digagas agar para lulusan tersebut memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.