Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendikbudristek soal Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah, Benarkah Dihapus?

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 01 April 2024 |10:20 WIB
Kemendikbudristek soal Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah, Benarkah Dihapus?
Kemendikbudristek soal Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah (Foto: Antara)
A
A
A

Lebih lanjut, Anindito menjelaskan, Pendidikan Kepramukaan dalam Sistem Pendidikan Nasional diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai gerakan pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup.

Atas dasar itu, dia berkata, setiap peserta didik berhak ikut serta dalam Pendidikan Kepramukaan. Dia juga menyatakan, pihaknya akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru.

"Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya," kata Anindito.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement