Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendaftaran Peserta Baru KJMU Dibuka hingga 21 Maret 2024, Ini Syaratnya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 15 Maret 2024 |11:00 WIB
Pendaftaran Peserta Baru KJMU Dibuka hingga 21 Maret 2024, Ini Syaratnya
Pendaftaran Peserta Baru KJMU Dibuka hingga 21 Maret 2024
A
A
A

JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI membuka pendaftaran penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) baru bagi seluruh mahasiswa yang memiliki KTP Jakarta hingga 21 Maret 2024.

"Terhadap calon penerima KJMU pendaftar baru, saat ini masih dalam tahap pendaftaran sampai 21 Maret 2024," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo dalam rapat dengan Komisi E DPRD DKI di Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.

Purwosusilo menuturkan nantinya data pendaftar akan dipadankan dengan data DTKS dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) RI.

Dia menuturkan pendaftaran penerima KJMU baru ini untuk memastikan ketepatan sasaran sebagai penerima KJMU lanjutan Tahap I Tahun 2024.

Polemik pemangkasan penerima KJMU, membuat pihaknya lebih termotivasi untuk meningkatkan layanan pendidikan.

"Sehingga data penerima KJMU Tahap II Tahun 2023 sebanyak 19.042 mahasiswa dilakukan pemadanan," katanya.

Pemadanan dilakukan Dinas Pendidikan DKI dengan Dinas Sosial DKI, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdikbudristek RI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Total pengurangan berdasarkan pemadanan yakni 771 sehingga sisanya menjadi 18.271 orang yang akan dilakukan verifikasi lapangan penerima KJMU," katanya.

Dia menjamin mahasiswa penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka layak berdasarkan syarat serta larangan yang telah ditentukan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement