Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cabut KJP dan KJMU Tak Tepat Sasaran, Pemprov DKI: Masa Punya Mobil dan Keluarga Mampu Terima Bansos?

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2024 |15:58 WIB
Cabut KJP dan KJMU Tak Tepat Sasaran, Pemprov DKI: Masa Punya Mobil dan Keluarga Mampu Terima Bansos?
Pencabutan KJP Plus dan KJMU Tak Tepat Sasaran (Foto: MPI)
A
A
A

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati yang duduk berdiri berdekatan kemudian menimpali ucapan Heru Budi.

"Kalau yang sudah berjalan tidak ada yang distop. Tapi untuk persyaratan, kita kan juga kaitkan dengan data kepemilikan kendaraan," kata Sri Haryati.

Heru Budi menjelaskan saat ini pemerintah tengah memastikan penerima bansos adalah mereka yang berhak menerima dan tidak berdasarkan kedekatan dengan pejabat RT/RW/Kelurahan atau Kecamatan.

"Jadi gini, di DKI Jakarta itu bisa di-link-kan. Dengan data di Bappenda, data kendaraan, data rumah, data aset, link. KJMU itu bagi masyarakat yang memang tidak mampu untuk dia kuliah kita berikan," kata Heru Budi yang juga Kepala Sekretariat Presiden di bawah pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menegaskan ada sinkronisasi data di pemerintah untuk memastikan mereka yang menerima bansos adalah yang berhak dengan menggunakan crossing data baik dari pajak kendaraan bermotor dan data lainnya.

"Tapi kalau data yang kita link kan dengan data pajak, data kendaraan, dia memiliki kendaraan dan dia adalah orang yang mampu masa kita berikan bantuan? Padahal dana ini terbatas, kita bisa memberikan bantuan kepada masyarakat yg tidak mampu yang memang layak secara data. Jadi data di DKI itu sekali lagi bisa di-link-kan dengan data lainnya. Itu otomatis langsung. Dia punya berapa kendaraan, punya berapa mobil, punya rumah, rumahnya ada di mana itu kita bisa. Jadi kalau dia klaim kita lihat 'oh kamu punya kendaraan, punya mobil, ortunya mampu masa kita berikan'. Ya cukup," pungkas Heru Budi Hartono.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, muncul polemik keluhan sejumlah mahasiswa yang mengaku Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) miliknya dicabut viral di media sosial.

Penerima KJMU menuliskan di media sosial bahwa bantuan pendidikan tersebut dicabut sepihak sehingga terancam tidak dapat meneruskan kuliah

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement