Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Bulan Sekali Uang KIP Keluar?

Timothy Gishelardo , Jurnalis-Rabu, 14 Februari 2024 |09:08 WIB
Berapa Bulan Sekali Uang KIP Keluar?
Berapa Bulan Sekali Uang KIP Sekarang. (Foto:: Okezone.com/Freepij)
A
A
A

Untuk mendaftar KIP Kuliah 2024, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar. Program KIP Kuliah ditujukan bagi calon mahasiswa atau lulusan SMA sederajat yang telah lulus pada tahun berjalan atau tahun sebelumnya, termasuk lulusan tahun 2024, 2023, dan 2022. Untuk dapat mendaftar, siswa harus memenuhi syarat-syarat berikut:

● Menjadi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

● Memiliki potensi akademik yang baik namun mengalami keterbatasan ekonomi, yang dapat dibuktikan dengan dokumen resmi yang sah.

● Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera, atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

● Telah diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada program studi yang memiliki akreditasi A, B, atau C, dengan mempertimbangkan beberapa faktor tertentu.

Selain itu, ada kriteria khusus yang berlaku bagi siswa difabel, siswa yang berasal atau tinggal di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), siswa dari Papua dan Papua Barat, atau siswa yang mengalami kondisi khusus karena bencana. Demikian informasi untuk menjawab pertanyaan berapa bulan sekali sampai uang KIP keluar.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement