JAKARTA - Dua jurnal yang dimiliki Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat, Kementerian Agama yaitu Jurnal Heritage dan Jurnal Lektur meraih akreditasi terbaru yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek RI Nomor 79/E/KPT/2023 tentang Peringat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I Tahun 2023, Junal Heritage meraih Reakreditasi Tetap di Peringkat 2 mulai Volume 11 Nomor 2 Tahun 2022 sampai Volume 16 Nomor 1 Tahun 2027.
Terbaru, Jurnal Lektur meraih capaian membanggakan dengan reakreditasi Shinta 2 Keputusan ini, yang diumumkan melalui nomor 152/E/KPT/2023 Tanggal 25 September 2023 oleh Kemenristekdikti, dengan keterangan Reakreditsai Tetap Peringat 2 mulai Volume 19 Nomor 1 Tahun 2021 sampai Volume 23 Nomor 2 Tahun 2025. Hal ini menandai prestasi tinggi Balitbang Diklat dalam dunia publikasi ilmiah.
Kepala Puslitbang LKKMO, M. Isom menjelaskan proses penerbitan yang kompleks namun terstruktur bagi kedua jurnal unggulan tersebut. Alur dimulai dengan fase paper submit, di mana penulis mengunggah metadata dan draft jurnal di website resmi Jurnal Heritage atau Jurnal Lektur setelah memenuhi persyaratan penerbitan.
Fase berikutnya adalah paper distributing, di mana editor melakukan penyaringan metadata dan draft jurnal. Sugeditor kemudian menentukan kategori jurnal dan melakukan peninjauan lebih lanjut,
“Pada tahap ini, kriteria kualifikasi jurnal ditentukan,” katanya, Jakarta, Sabtu (27/1/2024).
Tahap ketiga adalah papers checking, di mana peninjau memberikan komentar dan rekomendasi terhadap kualitas jurnal. Sub editor menyampaikan hasil kepada penulis, dan copy editor penulis melakukan revisi sesuai dengan masukan yang diberikan.