5. Bantuan Operasional Satuan (BOS) Pendidikan dialokasikan sebesar Rp59,4 triliun. Dengan rincian sebagai berikut:
a. BOS sebesar Rp 53,8 triliun
b. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp 4 triliun
c. BOP Kesetaraan sebesar Rp 1,6 triliun.
6. Pada tahun 2024 pemerintah juga mengalokasikan tunjangan kepada guru ASND sebesar Rp 56,6 triliun dengan rincian:
a. Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp 53.3 triliun
b. Dana Tambahan Penghasilan (DTP) sebesar Rp 1,3 triliun
c. Tunjangan Khusus Guru (TKG) sebesar Rp 2 triliun. Alokasi tunjangan tersebut sudah memperhitungkan kenaikan gaji pokok ASND sebesar 8 persen pada tahun 2024
7. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan dialokasikan sebesar Rp 15,29 triliun. Hal ini untuk pemenuhan sarana prasarana di 12.626 satuan pendidikan seluruh Indonesia jenjang PAUD, SD, SMP, SKB, SMA, SLB dan SMK.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)