Anas juga menjelaskan bahwa instansi pusat mendapatkan alokasi kebutuhan sebanyak 429.183 formasi, yang terdiri dari 207.247 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 221.936 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Di sisi lain, formasi untuk instansi daerah mencapai 1.867.333, dengan rincian 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah didistribusikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sejumlah 417.196, dan 547.416 formasi untuk tenaga teknis. Selain itu, untuk sekolah kedinasan, pemerintah membuka 6.027 formasi.
Oleh karena itu, kabar baik bagi para fresh graduate ini diharapkan dapat dimaksimalkan dan digunakan dengan baik oleh mereka (generasi muda). Para lulusan baru ini dapat mendarmabaktikan apa yang mereka punya kepada negara guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
(Feby Novalius)